
(beritajatim.com)- Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Malang dan Jember masuk kategori merah.
Pengawas Kantor Bank Indonesia (KBI) Surabaya, Bambang.W menyatakan selain dua daerah itu, BPR daerah Surabaya juga masuk dalam kategori rapor merah.
“Saat ini dari sisi kredit bermasalah BPR daerah terbaik ditempati Kediri,” ujarnya kepada beritajatim.com
Diakui Bambang.W, hingga kini pihaknya masih akan meneliti? penyebab tingginya kredit bermasalah di daerah Malang, Jember, dan Surabaya.
“Mungkin salah satu penyebab tingginya NPL kemungkinan besar ketidakmampuan kalangan nasabah BPR setempat membayar pinjamannya,” tuturnya tanpa merinci angkanya.
Kendati demikian kata Bambang.W, secara umum BPR yang ada di wilayah kerja BI Surabaya rapornya relatif masih baik. Dari 300 BPR yang terdaftar di BI Surabaya kesehatannya cukup baik.
“Umumnya tingkat kredit bermasalah BPR di Jatim rata-rata 4,36 persen secara gross. Sedangkan batas maksimalnya yang ditentukan 7,50 persen.
Untuk itu lanjut dia, BI Surabaya akan terus berupaya memperbaiki tingkat kesehatan BPR supaya dalam mengelolah usahanya bisa lebih baik lagi.
“Pengawasan yang dilakukan BPKP bukanlah mencari kesalahan pada BPR, melainkan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dan menindaklanjutinya dengan mencari solusi,” ungkapnya.
Menurut catatan Bank Indonesia (BI) Surabaya, saat ini tingkat intermediasi BPR atau loan deposit ratio (LDR) rata-rata sebesar 79,01 persen. “Ini menandakan fungsi intermediasi BPR cukup baik meski ada beberapa daerah yang masuk rapor merah,” paparnya.

















Leave a comment